Perolehan Kursi Pemilu 2024, Jadi Acuan Parpol Usung Paslon di Pilkada Serentak

    Perolehan Kursi Pemilu 2024, Jadi Acuan Parpol Usung Paslon di Pilkada Serentak
    Ketua KPU Karo Rendra Gaulle bersama Komisioner saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (07/06-2024)

    KARO - Perolehan kursi partai politik (parpol) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, resmi menjadi acuan bagi parpol untuk mengusung pasangan calon (paslon) kepala daerah pada gelaran Pilkada Serentak 2024 mendatang.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, SH bersama para Komisioner KPU Karo diantaranya, Hendra Lias Sinulingga, Jalek Ginting, Sahimin Selian kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Karo, Jumat (07/06-2024).

    "Selama ini masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya, hasil perolehan kursi mana yang dipakai parpol untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada 2024. Jadi di sini kami tegaskan, perolehan kursi yang dipakai adalah hasil Pileg terakhir yakni Pemilu 2024. Ini sudah berdasarkan penetapan, " jelas Rendra.

    Ia menyebut, awal April 2024 lalu, pihaknya telah melaksanakan penetapan perolehan kursi dan 40 calon terpilih anggota DPRD Karo. Penetapan calon terpilih ini berdasarkan Keputusan KPU Karo Nomor 937 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Karo dalam Pemilu 2024.

    "Jadi, hasil perolehan kursi di Pemilu 2024 sudah resmi menjadi acuan parpol untuk mengusung pasangan calon di Pilkada mendatang. Kata kuncinya adalah penetapan. Aturan ini sudah menjadi resmi dan berlaku sejak dilaksanakannya penetapan calon terpilih, " ujarnya.

    Ia menambahkan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Karo ini sebelumnya digelar sesuai surat pemberitahuan KPU RI yang meminta jajaran KPU daerah untuk menetapkan hasil Pemilu bila tidak terdapat sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Untuk diketahui, dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang berhasil dirampungkan hingga ditetapkan oleh KPU Karo, parpol yang memperoleh kursi di DPRD Karo di antaranya sebagai berikut:

    1. PDI Perjuangan: 10 kursi
    2. Gerindra: 5 kursi
    3. NasDem: 5 kursi
    4. Golkar: 4 kursi
    5. Demokrat: 4 kursi
    6. PAN: 3 kursi
    7. Gelora: 3 kursi
    8. Hanura: 2 kursi
    9. PKB: 2 kursi
    10. Perindo: 1 kursi
    11. PKS: 1 kursi

    Dari perolehan kursi tersebut, hanya PDI Perjuangan yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain. Pasalnya, berdasarkan UU Pilkada, syarat ambang batas pencalonan kepala daerah di Karo sedikitnya 20 persen jumlah kursi DPRD atau minimal 8 kursi.

    Diketahui hingga awal Juni 2024, para kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Karo sudah mengambil formulir penjaringan dan sudah mendaftarkan diri ke parpol. Selain itu, beberapa calon diketahui telah mendaftar ke lebih dari satu parpol.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Darwis Burhansyah "Nakhodai' Kejari Karo...

    Artikel Berikutnya

    Salesman Galan, Nyambi Jual Rokok Ilegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Deteksi Dini Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Kabanjahe Test Urine Warga Binaan
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Peduli Korban Bencana Longsor, Paslon 'ABDI' Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Desa Ketawaren
    Paslon 'ABDI' Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit, Hadiri Kampanye Damai
    Kepesertaan JKN-KIS, Lebih Efektif Melalui  Program UHC ***Nora Duita Manurung : BPJS Kesehatan Kabanjahe Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat dan Peserta JKN-KIS di Karo
    Hasil Undian KPU, Paslon 'ABDI' Abetnego - Edy Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Karo 2024
    Arti dan Makna Maskot Siwaluh Pilkada Karo 2024 Karya Pardi Simalango
    Tidak Diperhatikan Pemda, Nasib Musisi Karo Ditaruh 'Dipundak' Abetnego Tarigan     *Moses Pinem : Musisi Karo Siap 100 % Memenangkan Paslon Abetnego - Edy Suranta
    Sekdakab Karo Buka Pelatihan Statistik Sektoral PNS Lingkungan Pemkab
    Modus Praktek Korupsi PLN Berastagi di Zona Merah Sinabung
    Wabup Karo Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Perayaan Natal
    Taman Simalem Resort Destinasi Wisata Kebanggaan Masyarakat Karo
    Kepala SD Inpres Lingga di Karo Kepanasan Dituding Tilep Dana Perbaikan Teras Sekolah

    Ikuti Kami